Laporkan Jika Ada Link Mati!

Manual Kebijakan Perusahaan (Dua Buku)

1.1. Visi : Visi Multiplus adalah untuk menjadi pemimpin pasar dalam bidang Business Services Center yang dikenal bukan saja karena memiliki jaringan yang terluas di Indonesia, tetapi juga karena selalu menyediakan produk-produk berkualitas dengan layanan yang prima.

1.2. Misi : Multiplus hadir dengan misi untuk dapat memberikan pelayanan bisnis terpadu dengan kualitas prima dan harga yang terjangkau, sehingga dapat memfasilitasi para pelaku bisnis dalam menjalankan bisnisnya dengan lebih efektif dan efisien.

1. Struktur Organisasi Pusat/Manajemen

Istilah Manajemen dalam manual ini digunakan untuk mewakili orang-orang di Kantor Pusat yang melakukan tugas dan fungsi operasional sehari-hari, baik fungsi manajerial, kontrol, evaluasi, dan pembuatan kebijakan.

2. Struktur Organisasi Cabang

Penjelasan mengenai struktur organisasi Multiplus untuk tingkat cabang dipandang perlu sehingga semua Karyawan memiliki pedoman sebagai dasar menjalankan tugas operasional dan perintah harian yang diberikan oleh Franchisee/Manajer Gerai/Supervisor.

Franchisée : Franchisée memiliki kedudukan di atas Manajer Gerai/Supervisor dan memegang kendali, wewenang, dan tanggung jawab tertinggi pada suatu cabang franchise. Dengan berpedoman pada Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement) yang telah disepakati antara Manajemen Multiplus dan Franchisée, Franchisée berhak mengeluarkan peraturan atau perintah baru bila tidak bertentangan dengan peraturan yang ada di Manual Kebijakan Perusahaan maupun prosedur kerja yang ada di di Prosedur Operasional Standar. Peraturan dan prosedur yang tidak boleh diubah oleh Franchisée misalnya namun tidak terbatas pada: mengubah jam operasi, mengubah sistem remunerasi, mengubah kondisi pemberian sanksi, dll. Franchisée wajib mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Franchisor untuk setiap usulan perubahan sebelum diimplementasikan.

Manajer Gerai (Store Manager)

Manajer Gerai memegang kendali, wewenang, dan tanggung jawab tertinggi dalam suatu cabang dan berhak mengeluarkan perintah-perintah operasional harian. Dalam melaksanakan tugasnya seorang Manajer Gerai wajib menggunakan Manual Kebijakan Multiplus dan Prosedur Operasional Standar
(terpisah dari manual ini) sebagai dasar perintahnya. Perintah/tugas dari Manajer Gerai yang berlawanan/tidak sesuai dengan apa yang tercantum di dalam Manual Kebijakan Perusahaan tidak boleh dilaksanakan oleh semua Karyawan.

Supervisor : Supervisor membantu Manajer Gerai untuk melakukan tugas dan fungsi pengorganisasian, kontrol, dan supervisi Karyawan dan gerai secara keseluruhan. Selain itu seorang supervisor juga bertugas untuk membantu operator dalam melakukan troubleshooting dan pembukuan. Bila Manajer Gerai berhalangan hadir, maka Supervisor memiliki wewenang dan tugas yang sama dengan Manajer Gerai.

Operator (Store Attendant)

Pelaksana operasional harian yang bertugas dan bertanggung jawab sesuai dengan divisi dan tugasnya masing-masing.
 
1. Kebijakan Multiplus dan Adendum Resmi
2. Prosedur Operasional Standar dan Adendum Resmi
3. Manajemen Multiplus
4. Franchisée
5. Manajer Gerai
6. Supervisor

Bila dalam pelaksanaan tugas operasional sehari-hari ditemui adanya dualisme peraturan, maka yang dijadikan pedoman/acuan adalah yang memiliki tingkatan lebih tinggi dalam Hierarki Perintah.

1.4. Cara Pandang Perusahaan Mengenai Karyawan

Penjelasan mengenai cara pandang Multiplus mengenai Karyawan dipandang perlu sehingga semua Karyawan mengetahui bahwa Multiplus memandang Karyawan sebagai salah satu pilar utama yang menentukan sukses atau tidaknya Multiplus.

1. Karyawan sebagai Mitra

Multiplus memandang semua Karyawan sebagai Mitra Kerja, sehingga setiap keputusan operasional yang dibuat diusahakan semaksimum mungkin untuk melibatkan Karyawan atau wakil Karyawan, baik mulai proses perencanaannya sampai dengan sosialisasi dan pelaksanaan.

2. Karyawan sebagai Pelanggan
Multiplus memandang semua Karyawan sebagai Pelanggan, sehingga masukan dan keluhan dari Karyawan akan mendapat perhatian serius dan penanganan sesegera mungkin dari Manajemen.

3. Karyawan sebagai Aset
Multiplus memandang semua Karyawan sebagai salah satu Aset Utama Multiplus sehingga setiap kebijakan yang dibuat akan selalu diusahakan dapat mengakomodasi keperluan untuk
memelihara dan meningkatkan kualitas dan kesejahteraan setiap Karyawan.

1.5. Peluang Kerja yang Sama

Multiplus memberikan Peluang Kerja yang Sama (Equal Employment Opportunity) untuk semua pelamar kerja dan Karyawan. Multiplus tidak melakukan diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, suku.....

Download
Download 2

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Berbagi buku gratis | Dilarang mengkomersilkan | Hanya untuk pelestarian buku
Copyright © 2016. Perpustakaan Digital - All Rights Reserved
Published by Mata Malaikat Cyber Book
Proudly powered by Blogger