Laporkan Jika Ada Link Mati!

Sejak Memilih, Meminang Dan Menikahi

Bila suami isteri mengetahui dan menjalankan masing-masing hak serta kewajibannya dengan baik, niscaya kelanggengan rumah tangga yang diidam-idamkan akan tercapai, dijauhkan dari segala kemelutnya. Walaupun ada maka akan segera diselesaikan dengan bijak dan baik, sehingga permasalahan itu menjadi pendewasa sepasang suami isteri, penambah kesabaran mereka, dan menjadi bumbu penyedap kehidupan rumah tangga. Semboyan “Rumahku Surgaku” pun akan terwujud. Alangkah indahnya pernikahan yang digambarkan dalam al-Quran:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu menyatu dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. ” (QS. Ar-Rum: 21)

Berikut ini akan disebutkan hak-hak suami atas isterinya dan hak-hak seorang isteri atas suaminya.

Hak seorang suami atas isterinya sangat besar.

Rasulullah bersabda: “Seandainya aku (boleh) memerintah seseorang untuk bersujud kepada seseorang (yang lain), maka aku akan memerintahkan isteri untuk bersujud kepada suaminya.”

Di antara hak-hak suami atas isterinya, berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah adalah:

1. Mentaati perintahnya.

Diriwayatkan bahwa Nabi pernah ditanya tentang wanita yang paling baik, beliau menjawab: “Yang taat ketika suami memerintah, yang menyenangkan ketika ia melihatnya, dan yang menjaga (suami)nya dengan menjaga dirinya dan harta (suamijnya.”[HR. Tirmidzi]

Jika suaminya memerintahkan kemaksiatan, maka tidak boleh mentaatinya, karena Nabi bersabda: “Tidak ada ketaatan pada kemaksiatan kepada Allah. Ketaatan itu hanya dilakukan pada sesuatu yang ma’ruf.”[HR. Bukhari]

2. Tetap di rumah, tidak keluar kecuali ada izin suami.

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. ” (QS. Al- Ahzab: 33)

3. Tidak menolak ketika suami mengajak-nya berhubungan intim.

4. Tidak mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya.

5. Tidak puasa sunnah ketika suaminya ada di rumah, kecuali dengan seizinnya

6. Tidak menginfakkan harta suaminya kecuali dengan seizinnya.

7. Melayani suami dan anak-anaknya.

Fathimah, puteri Rasulullah melayani suaminya sehingga ia mengadu kepada Rasulullah 5e§ karena sakit pada tangannya akibat penggilingan.

Akan tetapi hendaklah suami memperhatikan keadaan isterinya, tidak menyulitkan atau memberi beban yang tidak sanggup ia lakukan.

8. Menjaga kehormatan suami, anak-anak dan harta suaminya.

9. Banyak berterima kasih, tidak mem-bangkang dan selalu menggaulinya dengan baik.

10. Berhias dan tampil cantik untuk suami.

11. Tidak mengungkit-ungkit harta yang pernah diberikan kepada suami maupun anak-anaknya

12. Rela dan puas dengan yang sedikit, tidak memberatkan suami dengan sesuatu di atas kemampuannya

13. Tidak melakukan sesuatu yang melukai perasaan suami dan menjadikannya marah

14. Wajib berbuat baik kepada kedua orang tua suami dan karib kerabatnya

15. Bersungguh-sungguh hidup selamanya dengannya, tidak minta cerai kecuali dengan alasan yang dibolehkan syara’

16. Berkabung (ihdaad) selama empat bulan sepuluh hari ketika suaminya meninggal.
#

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Berbagi buku gratis | Dilarang mengkomersilkan | Hanya untuk pelestarian buku
Copyright © 2016. Perpustakaan Digital - All Rights Reserved
Published by Mata Malaikat Cyber Book
Proudly powered by Blogger